BAB
12
PEMBANGUNAN
KOPERASI
A. PEMBANGUNAN
KOPERASI di NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan koperasi dapat diartikan
sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang
dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah
sebagai berikut :
a.
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi
swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah)
seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b.
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara
dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk
mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat
pertumbuhan koperasi Indonesia
“Rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia”.
Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat
pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya
baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja,
Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi
adalah
“kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi”.
Ini berarti
bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa
koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat
bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
“kurangnya
kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota”.
Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan
inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya
koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan
keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan
dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang
akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan
manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi.
Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan
dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis
universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi
maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
semua anggota
diperlakukan secara adil,
2.
didukung
administrasi yang canggih,
3.
koperasi yang
kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat
dan sehat,
4.
pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang
layak,
5.
petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif
dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.
kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas
kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.
manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan
masalah yang strategis,
8.
memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan
yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.
perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal
harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan
pengurus dan pengawas,
10. keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang,
11. selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Perkembangan koperasi sebagai
Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat
swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara
dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.html
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/pembangunan-koperasi.html
http://aindua.wordpress.com/2011/10/07/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/pembangunan-koperasi.html
http://aindua.wordpress.com/2011/10/07/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
Komentar
Posting Komentar